Pergi Haji merupakan impian semua umat muslim di dunia, khususnya Indonesia memiliki umat Islam terbesar di dunia.
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, namun ibadah ini diwajibkan hanya bagi yang mampu, lalu bagaimana yang belum mampu?.
Nah, terkait hal tersebut kalian dapat memanfaatkan tabungan Haji Bank Syariah Indonesia.
Tabungan Haji BSI dapat dibuka secara Online maupun Offline, kalian perlu menyiapkan E KTP dan dana setoran awal.
Dana setoran awal Tabungan Haji BSI sangat terjangkau yaitu hanya Rp. 100.000.
Tabungan Haji BSI gratis biaya admin bulanan dan akan mendapatkan bagi hasil dari Bank Syariah Indonesia.
Artinya dana yang kalian simpan pada tabungan haji BSI tidak berkurang malah bertambah dikarenakan adanya pemberian bagi hasil oleh Bank Syariah Indonesia.
Uniknya lagi, jika saldo tabungan haji BSI kalian telah mencapai Rp. 25.000.000 maka kalian akan mendapatkan notifikasi, bahwa kalian telah bisa melakukan pendaftaran haji.
Bagi kalian yang belum tahu proses pendaftaran haji, di bawah ini Bima Institute telah mengulas secara detail mulai dari pendaftaran di Cabang Bank BSI hingga proses pendaftaran di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili.
Untuk diketahui pendaftaran haji hanya dapat dilakukan di Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai alamat domisili.
Misalkan alamat di E KTP kalian tercatat di desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, maka kalian harus melakukan pendaftaran di Kementerian Agama Kabupaten Bima.
Sedangkan untuk pembukaan rekening Haji BSI dapat dilakukan di Cabang Bank BSI di seluruh Indonesia, namun untuk pendaftaran Haji di cabang BSI harus dilakukan di Cabang Bank BSI sesuai domisili seperti yang telah jelaskan di atas.
Nah, informasi lengkap tentang cara daftar haji serta persyaratan yang harus dilengkapi, silahkan lihat ulasan di bawah ini:
1. MEMBUKA BSI TABUNGAN HAJI INDONESIA
Calon jamaah haji terlebih dahulu membuka tabungan haji di Bank Syariah Indonesia, pada rekening tersebut Calon jamaah haji dapat langsung menyetor dana daftar haji sebesar Rp. 25.000.000.
Apabila belum memiliki dana Rp. 25.000.000 calon jamaah haji dapat menabung terlebih dahulu hingga saldo mencapai Rp. 25.000.000
Jika saldo telah mencapai Rp. 25.000.000 secara otomatis calon jamaah haji akan mendapatkan Notifikasi atau informasi bahwa calon jamaah haji telah dapat melakukan daftar haji di Cabang Bank BSI.
2. CARA DAFTAR HAJI DI CABANG BANK BSI
Setelah saldo direkening Haji BSI Rp. 25.000.000 maka langkah selanjutnya adalah melakukan daftar haji di Cabang Bank Syariah Indonesia dengan membawa dokumen persyaratan daftar haji sebagai berikut:
- Buku Tabungan Haji BSI
- E KTP
- NPWP (Jika ada)
- Kartu Keluarga
- Materai 10 ribu ( 4 lembar)
- Pasfoto 3x4 (16 lembar) latar putih dengan menampilkan 80% muka
- Pasfoto 4x6 ( 8 lembar) latar putih dengan menampilkan 80% muka
Proses pendaftaran akan dibantu oleh Costumer Service Bank Syariah Indonesia, jika telah selesai maka calon jamaah haji akan mendapatkan:
- Dokumen hasil setoran awal
- Nomor validasi
Langkah selanjutnya adalah calon jamaah haji datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili KTP maksimal 5 hari kerja setelah memperoleh Nomor Validasi dari Bank Syariah Indonesia dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Foto Copy E KTP ( 3 Lembar)
- Foto Copy Kartu Keluarga ( 3 Lembar)
- Foto Copy Buku Nikah ( 3 Lembar)
- Dokumen hasil setoran awal
- Nomor validasi
Setelah sampai di Kementerian Agama Kabupaten/Kota, maka calon jamaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan setelah di isi harap dikembalikan kepetugas kementerian agama.
Petugas Kementerian Agama akan memproses dokumen pendaftaran haji, jika dinyatakan memenuhi syarat maka Calon jamaah haji akan mendapatkan:
- Lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran.
- Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
Selamat, sampai tahap ini calon jamaah haji tinggal menunggu informasi keberangkatan haji.
Setelah mendapatkan informasi keberangkatan dan nominal biaya pelunasan haji silahkan baca Cara Pelunasan Haji Online Dan Offline 2022