BSI Hasanah Card merupakan produk layanan Bank Syariah Indonesia berbentuk kartu.
BSI Hasanah Card biasa disebut dengan kartu pembiayaan berbasis syariah, kartu ini penggunaanya sama dengan kartu kredit lainnya.
BSI Hasanah Card diterbitkan oleh Bank Syariah Indonesia berdasarkan fatwa DSN no. 54/DSN-MUI/X/2006.
Yang dimana akad BSI Hasanah Card terdiri dari 3 akad yaitu: Akad Kafalah, Akad Qardh dan Akad Ijarah.
BSI Hasanah Card tersedia 3 pilihan jenis kartu di antaranya Classic, Gold dan Platinum. Yang dimana masing-masing memiliki limit yang berbeda-beda, lihat lebih lanjut Jenis, Fitur, Limit Dan Biaya BSI Hasanah Card.
BSI Hasanah Card dapat digunakan untuk pembayaran tagihan rutin bulanan seperti tagihan TV berlangganan, tagihan PLN, Telkom dan lain-lain.
Kalian juga dapat bersedekah secara autodebet rutin bulanan melalui LAZIS yang bekerjasama seperti, BAZNAS, ACT, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.
Nah, untuk pembayaran tagihannya kalian dapat menggunakan dua metode pembayaran yaitu Lewat BSI Mobile dan Teller Cabang Bank BSI.
Sebenarnya lebih efisien melakukan pembayaran tagihan Melalui BSI Mobile di banding lewat Teller Cabang Bank Syariah Indonesia.
Karena pembayaran lewat BSI mobile dapat dilakukan dimana saja hanya melalui HP saja, dengan syarat kalian telah melakukan Aktivasi BSI Mobile.
Bagi kalian yang belum melakukan aktivasi BSI Mobile, mau tidak mau kalian harus membayar tagihan Hasanah Card BSI lewat Teller Cabang Bank Syariah Indonesia.
Kalian dapat mengunjungi Cabang Bank Syariah Indonesia di seluruh Indonesia dan tentunya yang paling dekat dengan lokasi kalian.
Yang perlu kalian siapkan sebelum berangkat ke Cabang Bank Syariah Indonesia Adalah E KTP, Nomor BSI Hasanah Card, Nomor Rekening Giro Escrow BSI Hasanah Card dan dana sesuai nominal tagihan yang di terima melalui e-billing.
Mengapa perlu disiapkan sebelum berangkat?, Karena semua data tersebut di isi pada formulir aplikasi pembayaran tagihan yang tersedia di Bank Syariah Indonesia.
Setelah semua data perlu disiapkan, selanjutnya mengunjungi Cabang Bank Syariah Indonesia yang ingin dituju.
Kalian dapat memanfaatkan layanan Google Map untuk mengetahui lokasi Cabang Bank Syariah Indonesia terdekat.
Apabila telah sampai di Cabang Bank Syariah Indonesia, kalian dapat langsung mengambil Nomor Antrian Teller dan Formulir Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Insako.
Sambil menunggu Nomor Antrian di panggil, silahkan isi Formulir Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Insako.
Jika belum paham cara mengisinya, silahkan ikuti panduan dibawah ini:
1. Centang Pemindahbukuan / Setor Tunai
2. Isi Data Pengirim Sebagai Berikut:
- Nama: Arif R
- Nomor Identitas: Nomor KTP
- Alamat : Alamat sesuai KTP/Domisili
- Melalui KC: BSI Makassar Pettarani
- Alamat KC: Jl. A.P. Pettarani No. 70
- Nomor Telepon: Nomor telepon pengirim
- Kota: Makassar
3. Isi Sumber Dana Transaksi
Beragam pilihan metode pembayaran melalui Teller di antaranya Tunai, Debit langsung dari rekening BSI dan Cek Bilyet/Giro, silahkan centang salah satunya:
- Centang 'Tunai' jika melakukan pembayaran melalui 'Tunai'.
- Centang 'Debit Rek' jika melakukan pembayaran debit langsung dari 'Rekening BSI'.
- Centang 'Cek/Bilyet Giro' jika pembayaran menggunakan 'Cek'.
4. Isi Data Penerima
- Nama: Giro Escrow BSI Hasanah Card
- Nomor Rekening: 7149782448
- Bank: Bank BSI
- Berita/Keterangan: 16 digit kartu BSI Hasanah Card
5. Lakukan Pembayaran
Setelah Formulir Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Insako telah diisi dan di tandatangani.
Tunggulah hingga nomor antrian kalian di panggil oleh Teller.
Jika nomor antrian telah di panggil oleh Teller, maka serahkan Formulir Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Insako dan sejumlah uang sesuai tagihan yang tertera di e - billing tagihan.
Setelah Teller memproses pembayaran kalian, maka kalian akan mendapatkan bukti pembayaran tagihan BSI Hasanah Card-nya.